Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Sirad meminta masyarakat mempercayakan kepada penegak hukum untuk memproses hukum Ahok dengan tuntas. Dalam proses hukum itu, umat Islam hendaknya dapat mengawal kasus tersebut dengan baik.

"Penegak hukum milik kita, undang-undang milik kita, hukum milik kita. Kalau tidak percaya, kita mau percaya sama siapa, mau percaya sama hukum orang asing? Kalau boleh saya mengimbau, tidak usah ikut demo di Jakarta, menguras energi, waktu, tenaga dan pikiran" kata Said.

Dia mengimbau warga NU dan para santri di Banten tidak ikut-ikutan dalam demo lanjutan kasus Ahok pada 2 Desember. Mereka diminta tetap beraktivitas seperti biasa.
 
"Tidak usah ikut demo, normal saja, rutin saja. Yang cari uang ya cari uang, yang bekerj, bekerja, yang sekolah, sekolah. Demo itu waktu, tenaga, uang, pikiran dan energi kita habis," kata Said Aqil usai istigosah bersama Kapolri dan ribuan warga Banten di Masjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat (25/11/2016), seperti dikutip dari Antara.

Namun demikian, kata dia, jika terpaksa mau ikut demo ke Jakarta harus dilakukan dengan damai, jangan sedikit pun merusak.

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku masih berkomunikasi dengan pihak yang berencana menggelar unjuk rasa di Jakarta. Namun dia meminta peserta aksi untuk menggelar aksi di bunderan HI dan sekitarnya. Ribuan warga sejumlah daerah di Banten mengikuti istigosah bersama ulama, kiai, santri dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta anggota TNI dan Polri.

"Kita berpendapat, itu dari kajian hukum tidak dibenarkan, Pasal 6 dan Pasal 15 UU No 9 Tahun 1998 tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain. Dan itu dapat dibubarkan di Pasal 15," jelas Kapolri.